Polisi Lakukan Olah TKP Lanjutan Kasus Anak Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus
Sabtu, 30 November 2024 – 16:46 WIB
Jakarta, VIVA – Olah tempat kejadian perkara atau TKP lanjutan kasus pembunuhan ayah dan nenek oleh anak dib awah umur berinisial MAS (14), dilakukan polisi siang ini.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Gogo Galesung memimpin langsung olah TKP lanjutan ini. Meski begitu, dia belum berkata banyak terkait olah TKP lanjutan tersebut.
“Hari ini kita akan melakukan olah TKP lanjutan,” kata dia, Sabtu, 30 November 2024.
Sebelumnya diberitakan, seorang anak dibawah umur yang tinggal di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Yang bersangkutan tega menghabisi keluarganya sendiri.
Pelaku membunuh ayahnya, nenek, hingga mencoba untuk menghabisi nyawa ibunya sendiri. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu dini hari tadi. Ayah pelaku berinisial APW (40), kemudian neneknya RM (69), serta ibu pelaku, AP (40).
“Hari ini ada peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh seseorang yang sementara diduga oleh anak dari korban,” ucap Kapolsek Cilandak, Komisaris Polisi Febriman Sarlase kepada wartawan, Sabtu 30 November 2024.
Anak yang Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus Ditetapkan Jadi Tersangka
Polisi menyebut anak dibawah umur laki-laki berinisial MAS (14) di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, yang menghabisi nyawa keluarganya sendiri, jadi tersangka
VIVA.co.id
30 November 2024